I-berita [dot] com situs portal berita terkini, berita terbaru hari ini, berita harian, berita hot, berita Indonesia online.
Jasa Seo

Hakim Syarifuddin Pernah Bebaskan 39 Koruptor


Forum Jual Beli

Hakim Syarifuddin Pernah Bebaskan 39 Koruptori-berita, Sepanjang karirnya sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin rupanya pernah membebaskan sebanyak 39 tersangka kasus korupsi. Seluruhnya telah dibebaskan Syarifuddin selama ia berdinas di PN Makassar dan PN Jakpus. Terakhir kali, Syarifuddin telah membebaskan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin.

Menurut Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho mengatakan “Hakim S ini, juga pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait vonis bebas kasus korupsi dan dugaan suap dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan anggota DPRD Luwu Sulawesi Selatan. Perkembangan selanjutnya tidak jelas”.

Menurut Emerson, Hakim S ini, pernah mendapatkan pemantuan dari Komisi Yudisial (KY) ketika memimpin persidangan kasus korupsi yang melibatkan Agusrin tersebut. Diduga ada indikasi suap dalam penanganan kasus tersebut. Agusrin akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Syafruddin.

Sebelumnya, Syarifuddin berdinas sebagai hakim PN Makassar dan Ketua PN Jeneponto Sulawesi Selatan. Jabatan saat ini sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lusa lalu, Syarifuddin tertangkap tangan oleh KPK terkait dugaan suap penanganan perkara kepailitan PT Skycamping Indonesia (SCI).



Post Metadata

Date
June 3rd, 2011

Author
agil

Category

More Tag


Facebook comments:

Leave a Reply